Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap maraknya penipuan di sektor keuangan yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Hingga Juni 2026, OJK telah menerima 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan AI.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengatakan perkembangan teknologi membuat modus penipuan semakin canggih, rumit, dan kompleks.
"Kita harus semakin hati-hati dengan berbagai bentuk penipuan transaksi keuangan yang merupakan sebuah ancaman yang serius karena jumlahnya