BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dalam memastikan kepatuhan pemberi kerja terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial. Penguatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Bersama Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Jakarta, Senin (7/9).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat pengawasan kepatuhan pemberi kerja melalui Pengawasan dan Pemeriksaan Bersama. Upaya tersebut telah diperkuat melalui pertukaran data yang sudah