Ketua Pansus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan Reformasi Agraria bukan semata-mata memberikan sertifikat tanah, melainkan menghadirkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Substansi utama reforma agraria bukan semata-mata memberikan sertifikat, melainkan menghadirkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Dwi Rio Sambodo di Jakarta, Senin.
Hal ini diungkapkan setelah ada warga yang menyampaikan aspirasi terkait kemungkinan penerapan kepemilikan tanah secara kolektif setelah proses redistribusi dilakukan.
Aspirasi ini dinilai