Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang menyita sebanyak 1.770 botol minuman keras (miras) ilegal melalui serangkaian aktivitas razia saat Operasi Cipta Kondisi yang berjalan di 30 kecamatan, sejak 31 Agustus hingga 7 September 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M Budiono di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan, razia yang diselenggarakan ini menjadi upaya mencegah potensi munculnya gangguan keamanan di tingkat masyarakat akibat mengonsumsi miras.
"Operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah dampak peredaran miras di