Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung penguatan tata kelola hubungan industrial di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan langkah ini diperlukan untuk memastikan agenda restrukturisasi dan konsolidasi korporasi (streamlining) berjalan dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja dan keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.
Lebih lanjut, Indah mengatakan langkah untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan dengan agenda penataan BUMN ini mengacu pada