Jakarta, Beritasatu.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap adanya praktik pembakaran hutan dan lahan secara sengaja yang diduga menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Salah satunya dengan dibayar Rp 500.000.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, salah satu temuan terjadi di wilayah Jambi. Petugas menangkap pelaku pembakaran yang disebut mendapatkan upah untuk menjalankan aksinya.
Pembakaran tersebut terjadi di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk