Nasional

Tiga kampung di Jakut diusulkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria

Tanggal asli: 7 September 2026 19:42 Sumber: Antara - Terkini
Tiga kampung di Jakut diusulkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria

Jakarta (ANTARA) - Tiga kampung di kawasan Ancol, Jakarta Utara diusulkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bertujuan mendorong terwujudnya kepastian hak atas tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Reforma Agraria di kawasan kampung kota.

Ketiga kampung itu, yakni Kampung Lodan, Kampung Tongkol, dan Kampung Kerapu.

"Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada Ketua Pansus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta yang memastikan kesiapan dari tiga kampung ini, khususnya yang ada di Kelurahan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp