Pontianak (ANTARA) - Tim gabungan yang tengah menangani kebakaran hutan dan lahan menemukan dugaan perambahan ilegal di kawasan Hutan Produksi Konversi Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
"Dalam penindakan yang kami lakukan, tim mengamankan satu unit excavator merek Sumitomo S130 serta dua orang berinisial W dan WN yang diduga terlibat pembukaan kawasan hutan secara ilegal," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, tim gabungan tersebut terdiri atas Balai Penegakan Hukum Kehutanan