Semarang (ANTARA) - Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp2,3 miliar yang disembunyikan di dalam tangki air sebuah truk untuk mengelabui petugas.
Kepala Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak di Semarang, Senin, mengatakan penindakan pada 2 September 2026 tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli di jalan tol.
"Petugas curiga terhadap sebuah truk tangki yang melaju kencang dari arah timur ke barat," katanya.
Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa truk tangki tersebut saat berhenti di gerbang Tol