Nasional

JPU ungkap fee lima persen dalam proyek DJKA untuk KAPM

Tanggal asli: 7 September 2026 19:30 Sumber: Antara - Terkini
JPU ungkap fee lima persen dalam proyek DJKA untuk KAPM

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan permintaan biaya komitmen sebesar lima persen dari nilai kontrak kepada perusahaan yang memenangkan proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

JPU Fahmi Idris mengatakan permintaan tersebut disampaikan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Harno Trimadi dalam pertemuan pada Desember 2021.

"Permintaan fee 5 persen disampaikan Harno dalam pertemuan di Kantor Direktorat Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub pada Desember tahun 2021," ungkap JPU saat membacakan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp