Mataram (ANTARA) - Anak mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Muhammad Ihsan, melalui kuasa hukumnya membantah terlibat dalam pembiayaan modal kerja PT Carsten Group Indonesia senilai Rp11 miliar.
Kuasa hukum Ihsan, Abdul Hanan, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Kejaksaan Tinggi NTB, Senin sore, mengatakan Ihsan hanya menjabat Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (PT SEG) hingga April 2023.
"Jadi, ketika ada pembiayaan itu, klien kami sudah tidak menjabat. Dia mengundurkan diri April 2023 karena lanjut S2 (Strata 2) ke