Ekonomi

Pemerintah Kunci 87% Lahan Sawah Tak Boleh Alih Fungsi

Tanggal asli: 7 September 2026 19:15 Sumber: Liputan6 - Bisnis
Pemerintah Kunci 87% Lahan Sawah Tak Boleh Alih Fungsi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah sudah berhasil mengunci 87% lahan sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan tersebut dilarang untuk dialihfungsikan menjadi peruntukan lain selain produksi pangan.

Zulkifli mengatakan, 87% sawah jadi lahan sawah abadi itu menjadi mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 4 Tahum 2026. Lahan sawah abadi itu telah dicapai pada 2026, setelah ada komitmen pemerintah daerah.

"Pak Menteri ATR kita, sudah menyelesaikan Perpres 4 tahun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp