JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan, pihaknya tidak ingin rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power oleh aparat penegak hukum.
"Memberantas koruptor itu pasti, tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan. Jangan akhirnya perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegak hukum yang ada. Kita enggak ingin," ujar Sahroni dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama advokat terkait RUU Perampasan Aset, di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari siaran