Nasional

KPK Perpanjang Penahanan Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M

Tanggal asli: 7 September 2026 18:55 Sumber: Kompas - Nasional
KPK Perpanjang Penahanan Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv selama 40 hari ke depan.

“Benar, hari ini, Senin (7/9/2026), Penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka MH, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diterimanya selaku pegawai Ditjen Pajak, dari sejumlah pihak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.

“Perpanjangan penahanan pertama ini, untuk 40 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 8 September 2026,” sambungnya.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp