Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan pada tujuh produk exchange traded fund (ETF) emas yang diterbitkan oleh tujuh manajer investasi mencapai Rp90,39 miliar sejak 10 Agustus hingga akhir Agustus 2026.
Sebagai informasi, ETF emas merupakan instrumen investasi berbentuk reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek dengan acuan aset dasar berupa emas. Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu membeli maupun menyimpan emas fisik secara langsung.
“Sejak diluncurkannya exchange traded fund