Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol tumbuh sebesar 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) per Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan outstanding pembiayaan pindar itu mencapai Rp105,63 triliun.
Agusman mengatakan di tengah pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri pindar pun terjaga di posisi 4,32 persen
"Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli tumbuh