Kasus penemuan kakak beradik di rumah kosong di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki babak baru. Polisi telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap kakak beradik, Reni dan Ayuhan.
Kedua korban diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian dan motif pembunuhan tersebut.
Dua pelaku yang diamankan yakni Rendi Saputra (28), warga Kenten Laut, Banyuasin, dan Andika, warga Talang Kelapa, Banyuasin.