Percepatan realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di seluruh Aceh terus dioptimalkan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan pascabencana hidrometeorologi, meliputi perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pertanian. Targetnya, penyerapan dana ini dapat tuntas 100 persen sebelum Desember 2026.
Meski demikian, capaian di lapangan masih perlu ditingkatkan. Data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 4 September 2026 menunjukkan realisasi tambahan TKD di Provinsi Aceh serta kabupaten dan kota mencapai Rp115,6 miliar atau 6,37 persen dari total pagu Rp1,82