Jakarta, CNBC Indonesia - OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) guna menjaga integritas, kepatuhan, serta kepercayaan masyarakat terhadap industri pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, secara year-to-date (ytd) per 31 Agustus 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas berbagai kasus pemeriksaan di bidang PMDK.
Rincian sanksi tersebut terdiri dari denda administratif senilai Rp104,63 miliar yang dikenakan kepada 113