Ekonomi

Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

Tanggal asli: 7 September 2026 18:15 Sumber: CNBC Indonesia - Market
Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

Jakarta, CNBC Indonesia - OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) guna menjaga integritas, kepatuhan, serta kepercayaan masyarakat terhadap industri pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, secara year-to-date (ytd) per 31 Agustus 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas berbagai kasus pemeriksaan di bidang PMDK.

Rincian sanksi tersebut terdiri dari denda administratif senilai Rp104,63 miliar yang dikenakan kepada 113

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp