Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memberikan fleksibilitas kegiatan belajar mengajar bagi satuan pendidikan dalam penyesuaian jadwal, tempat, dan metode pembelajaran di wilayah-wilayah yang terdampak abu vulkanik erupsi gunung api.
“Langkah yang dapat dilakukan antara lain mengubah jam masuk dan pulang, mengurangi durasi pembelajaran tatap muka atau pengajian, memindahkan kegiatan ke lokasi yang lebih aman, membatasi kegiatan di luar ruangan, hingga mengalihkan pembelajaran sementara ke pembelajaran jarak jauh. Apabila kondisi dinilai tidak aman, kegiatan tatap muka dapat dihentikan sementara,” ujar Dirjen