Nasional

Alasan Pemohon Cabut Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri

Tanggal asli: 7 September 2026 18:10 Sumber: Kompas - Nasional
Alasan Pemohon Cabut Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap alasan pemohon mencabut gugatan uji materi terhadap UU Polri yang berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kapolri.

"Adapun yang menjadi alasan pencabutan permohonan para Pemohon pada pokoknya antara lain bahwa ketentuan UU a quo tidak menimbulkan persoalan norma, baik dari segi kepastian hukum, keadilan, maupun kemanfaatan," demikian ketetapan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno terbuka untuk umum di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Dalam Ketetapan Nomor 315/PUU-XXIV/2026, MK menjelaskan permohonan tersebut diajukan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp