Nasional

WNA terdampak erupsi Anak Krakatau dapat ITKT

Tanggal asli: 7 September 2026 18:08 Sumber: Antara - Terkini
WNA terdampak erupsi Anak Krakatau dapat ITKT

Tangerang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi para Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak pembatalan dan pengalihan penerbangan di bandara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Minggu (6/9).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa kebijakan pemberian jaminan ITKT bagi WNA ini dilakukan sebagai memberikan layanan kepada penumpang yang terdampak bencana.

"Imigrasi juga menerapkan tarif biaya Rp0,00 (nol rupiah) bagi WNA yang mengalami overstay akibat

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp