Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan kapan penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) bakal diberlakukan. Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan dinamika dan kondisi ekonomi nasional sebelum menarik pungutan tersebut.
Purbaya menilai kebijakan cukai MBDK idealnya diterapkan saat kondisi perekonomian sudah cukup solid agar tidak menambah beban aktivitas ekonomi maupun masyarakat.
"Kalau ekonomi lagi morat-marit, ngapain saya pajakin? Tapi kalau sudah kuat, saya akan taruh itu," tegas Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2026).