Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun pada Juli 2026 atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, menyampaikan pertumbuhan aset tersebut ditopang oleh program pensiun wajib maupun sukarela.
"Untuk aset program pensiun sukarela mencapai Rp409,19 triliun atau tumbuh 4,24 persen year-on-year," kata dia.
Sementara itu, aset program pensiun wajib tercatat lebih tinggi, yakni mencapai