Pemerintah menghentikan sementara praktik pembakaran lahan dengan metode kearifan lokal di daerah. Pemerintah pusat minta pemerintah daerah menyetop ketentuan yang memberikan ruang bagi pembakaran lahan untuk kepentingan lokal tersebut.
"Ada yang diistilahkan sebagai kearifan lokal. Bahwa ada boleh melakukan pembakaran itu untuk warga-warga setempat, untuk kepentingan-kepentingan lokal dengan luasan daerah dua hektare. Itu pun sudah kita komunikasikan dan kita hentikan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, dalam pertemuan dengan para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Jakarta,