Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menargetkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia bisa melakukan layanan terhadap semua sampah rumah tangga.
"Diharapkan 100 persen rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah. Jadi seluruh pemda diharapkan dapat melakukan layanan terhadap 100 persen sampah rumah tangga," kata Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH Vinda Damayanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Plt Deputi PSLB3 KLH/BPLH RI di Kompleks Parlemen,