KPK telah menyita mobil jenis Pajero Sport dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) yang diduga merupakan pemberian pihak swasta terkait pengerjaan proyek. KPK mengungkapkan, kepemilikan mobil itu menggunakan nama teman dekat Vinna bernama Rani Sorayya.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik hari ini memanggil Rani Sorayya sebagai saksi dalam perkara ini. Penyidik, kata dia, mendalami Rani soal alasan namanya digunakan untuk mobil pemberian pihak swasta kepada Vinna tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta