Nasional

UU Polri Digugat ke MK, Protes Ribuan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Tanggal asli: 7 September 2026 17:15 Sumber: Kompas - Nasional
UU Polri Digugat ke MK, Protes Ribuan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh seorang pekerja harian lepas asal Lamongan, Jawa Timur bernama Andika Adipura.

Gugatan ini secara khusus mempersoalkan aturan baru yang membuka ruang bagi anggota kepolisian aktif untuk menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara.

Menurut pemohon, UU Polri yang melanggengkan jabatan sipil dijabat polisi aktif tanpa melalui kompetisi terbuka untuk warga sipil lainnya adalah sebuah ketidakadilan.

"Termasuk (untuk) Pemohon,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp