JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, penumpang mendapatkan hak layanan refund 100 persen tiket pesawat karena pembatalan pemberangkatan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Terhadap penumpang, kami memberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di mana saat ini kami memberikan 100 persen refund Bapak Presiden terhadap penerbangan yang dibatalkan,” kata Dudy dalam ratas penanganan bencana alam secara virtual, Senin (7/9/2026).
Dudy mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan relaksasi terhadap Warga Negara