Ekonomi

Gegara Suku Bunga Spesial, 30% Dana Nasabah Ternyata Tidak Dijamin LPS

Tanggal asli: 7 September 2026 17:00 Sumber: CNBC Indonesia - News
Gegara Suku Bunga Spesial, 30% Dana Nasabah Ternyata Tidak Dijamin LPS

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap sekitar 30% dana simpanan nasabah di perbankan saat ini mendapatkan suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP). Konsekuensinya, dana yang memperoleh bunga di atas TBP tersebut tidak masuk dalam cakupan penjaminan LPS.

Anggota Dewan Komisioner LPS Doddy Zulverdi mengatakan kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari strategi bank dalam menawarkan bunga khusus atau special rate untuk menarik dana nasabah.

"30% porsinya simpanan yang dijamin penuh. 30% dari dana ya itu mendapatkan suku

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp