Kementerian Perhubungan menginstruksikan seluruh maskapai penerbangan untuk menjamin pemenuhan hak-hak penumpang yang terdampak penutupan operasional delapan bandara imbas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Pemerintah memastikan calon penumpang yang penerbangannya dibatalkan berhak menerima pengembalian dana tiket (refund) secara utuh sebesar 100 persen maupun opsi penjadwalan ulang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa seluruh operator penerbangan wajib memfasilitasi pilihan penumpang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski mengaku belum menerima laporan resmi mengenai jumlah klaim yang telah diproses, Menhub menekankan bahwa jaminan pelayanan