Nasional

Komisi III DPR Tepis Lambat Respons RUU Perampasan Aset

Tanggal asli: 7 September 2026 16:57 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Komisi III DPR Tepis Lambat Respons RUU Perampasan Aset

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR menepis tudingan yang menyebut lambat merespons usulan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengakui RUU Perampasan Aset diusulkan dibahas sejak 2008.

Namun, kata dia, usulan tersebut tak pernah terealisasi sebelum akhirnya masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas 2025.

"Padahal kan memang baru masuk prolegnas dan dibahas itu pada September tahun lalu," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/9/2026).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp