Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp240 triliun akan tetap dibayar menggunakan Dana Desa.
Kewajiban tersebut akan dicicil setiap tahun sebesar Rp40 triliun. Pembayaran cicilan pertama dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026.
Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut dengan menyisihkan sebagian Dana Desa. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mencari sumber pendanaan baru untuk pembayaran kewajiban KDKMP.
"Iya (dana desa), dari uang yang disiapkan