Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menerima 200 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah.
Untuk diketahaui, dari ratusan laporan tersebut, Polri telah menetapkan 138 tersangka. Sebanyak 119 orang di antaranya diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, sedangkan 19 tersangka lainnya diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya karhutla.
"Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah," beber Kapolri saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan pimpinan perusahaan pemegang