Masyarakat Indonesia semakin banyak yang menggunakan layanan pinjaman daring atau pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding utang masyarakat Indonesia pada layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) tercatat sudah mencapai Rp 105,63 triliun pada Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan jumlah tersebut tumbuh 24,76% secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76%