Jakarta Beritasatu.com - Gunung berapi di Indonesia memiliki tingkat aktivitas yang terus dipantau melalui pengamatan visual dan instrumental.
Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar penetapan status gunung api sekaligus memberikan gambaran mengenai kondisi aktivitas dan potensi ancaman yang perlu diantisipasi masyarakat.
Indonesia menerapkan empat tingkatan status gunung api, yaitu level I normal, level II waspada, level III siaga, dan level IV awas.
Setiap level menunjukkan kondisi aktivitas serta potensi bahaya yang berbeda sehingga masyarakat di sekitar gunung berapi perlu memahami arti