Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menghentikan pemberlakuan pembakaran lahan berbasis kearifan lokal selama kondisi kemarau panjang dan El Nino sebagai upaya mencegah peningkatan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penghentian tersebut dilakukan karena kondisi kemarau panjang ekstrem meningkatkan risiko kebakaran sehingga aturan lokal mengenai pembukaan lahan dengan cara membakar tidak dapat diberlakukan.
"Karena saat ini kita masuk pada musim kemarau panjang yang ekstrem, yang El Nino, maka pemberlakuan terkait pembakaran hutan dengan kearifan lokal