Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial AOP (34), seorang kurir narkoba di kawasan Rorotan, Cililincing, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2,03 gram.
Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Aryanto mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi pada Jumat (28/9) pukul 11.30 WIB tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian tim melakukan surveilance dan undercover.
"Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap saudara AOP dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan diketemukan barang bukti Narkotika