KPK telah menyita mobil Pajero Sport dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Kini, KPK memanggil pihak showroom sebagai saksi.
"Saksi IRW swasta/showroom mobil," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Selain pihak showroom, KPK juga memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto (HRM) serta Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo (RW) dan pihak swasta lainnya bernama Rani Sorayya. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.