Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor jasa keuangan masih tetap terjaga. Hal ini berdasarkan pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) bulan Agustus 2026 kemarin.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, memaparkan londisi jasa keuangan yang tetap terjaga tersebut didukung oleh pertumbuhan intermediasi yang dinilai masih kuat di tengah berbagai tekanan ekonomi global.
"Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan pertumbuhan intermediasi yang kuat," ujarnya dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).