Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 49,8 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan lima program utama Kemenkeu.
Kelima program tersebut meliputi dukungan manajemen, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan perbendaharaan dan kekayaan negara, kebijakan fiskal, serta pengelolaan belanja negara.
“Untuk menjalankan seluruh program dimaksud, Kementerian Keuangan didukung pagu anggaran sebesar Rp 49,80 triliun,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR