Jakarta, CNBC Indonesia - Industri aset keuangan digital (AKD) dan kripto di Indonesia mencatatkan pertumbuhan jumlah pengguna, meski nilai transaksi justru melemah signifikan sepanjang Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, OJK Adi Budiarso mengungkapkan jumlah akun konsumen aset kripto per Juli 2026 telah mencapai 22,93 juta akun, tumbuh 1,03% secara month-to-month (MtM).
Namun demikian, nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp20,52 triliun, turun tajam 28,2% MtM. Tren pelemahan serupa juga terjadi