Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ di seluruh sekolah mulai 7 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Anak Krakatau.
Pendidikan
Siswa Jakarta Belajar dari Rumah Lewat PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau