Nasional

Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla, 8 Korporasi Masih dalam Proses

Tanggal asli: 7 September 2026 16:09 Sumber: Kendari Pos
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla, 8 Korporasi Masih dalam Proses

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus bergulir. Sampai hari ini (7/9), Polri telah menetapkan 138 orang tersangka dan memproses 8 korporasi/

Data tersebut diungkap oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melakukan tanya jawab dengan awak media usai hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Karhutla di Graha Marinir Panti Perwira.

”Hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk, dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp