RRI.CO.ID Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara menggebrak langkah baru dalam pengembangan potensi lokal. Melalui Bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sultra menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual Sulawesi Tenggara: Dari Pelindungan Karya, Hilirisasi Inovasi hingga Penegakan Hukum" di Aula Kanwil Kemenkum Sultra, Senin 7 September 2026.Kegiatan strategis ini dirancang untuk mengubah paradigma pelindungan karya di Sulawesi Tenggara dari yang semula hanya berfokus pada pendaftaran administratif dan kepemilikan sertifikat, menuju komersialisasi serta hilirisasi
Berita Daerah
Kemenkum Sultra Dorong Hilirisasi dan Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual | LPP RRI