Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah belum berencana mengeksekusi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun ini maupun tahun depan.
Penegasan ini ia sampaikan meski dalam APBN 2026 target setoran cukai MBDK senilai Rp 7,6 triliun, sedangkan pada 2027 target yang ditetapkan hanya sebesar Rp 1,6 triliun.
"Belum, nanti kita lihat seperti apa, kita lihat kondisi ekonominya seperti apa, kan kalau ekonomi lagi morat marit, ngapain saya pajakin," kata Purbaya di Gedung DPR,