Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi kemantapan jalan nasional menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Tingkat kemantapan jalan nasional saat ini tercatat 93,5%, setelah sebelumnya sempat mencapai sekitar 97%.
Untuk 2027, pemerintah menyiapkan sejumlah anggaran untuk menjaga kondisi jalan dan jembatan nasional. Porsi tersebut mencakup penanganan pascabencana, peningkatan jalan melalui sumber dana SBSN, hingga pemeliharaan rutin.
Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar mengatakan kondisi jalan nasional masih berada pada level 93,5% berdasarkan hasil survei terakhir. Angka tersebut diproyeksikan meningkat hingga 93,96%