Tekno

Bisa Online dan Offline, Begini Cara Blokir STNK Kendaraan yang Dijual

Tanggal asli: 7 September 2026 15:41 Sumber: BeritaSatu - Ototekno
Bisa Online dan Offline, Begini Cara Blokir STNK Kendaraan yang Dijual

Jakarta, Beritasatu.com - Surat tanda nomor kendaraan (STNK) menjadi salah satu dokumen kendaraan yang perlu diperhatikan setelah mobil atau motor berpindah tangan.

Proses jual beli kendaraan tidak otomatis mengakhiri keterkaitan pemilik lama dengan kendaraan tersebut. Oleh karena itu, pemilik sebelumnya perlu segera mengurus pemblokiran STNK setelah transaksi selesai.

Langkah tersebut penting untuk memastikan kendaraan yang sudah dijual tidak lagi tercatat dalam tanggung jawab pemilik sebelumnya.

Pemblokiran STNK dapat membantu mencegah munculnya persoalan terkait pajak maupun tanggung jawab hukum yang berhubungan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp