Ekonomi

Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan

Tanggal asli: 7 September 2026 15:41 Sumber: CNBC Indonesia - News
Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menangani 200 laporan polisi (192 LP perorangan dan delapan LP korporasi) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah tersangka mencapai 138 yang menyebabkan area terbakar seluas 8.637,35 hektare.

Laporan itu disampaikan Jenderal Listyo dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/9/2026).

Mulanya, Prabowo mempertanyakan oknum yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp