Agama

BPJPH: Pemastian produk halal bagian dari kedaulatan negara

Tanggal asli: 7 September 2026 15:08 Sumber: Antara - Terkini
BPJPH: Pemastian produk halal bagian dari kedaulatan negara

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pemastian produk halal merupakan bagian dari kedaulatan negara.

Hal tersebut menyusul penerbitan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang Masuk ke Wilayah Indonesia, guna memastikan setiap produk halal dari luar negeri yang masuk dan beredar di Indonesia memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH).

“Pemastian produk halal adalah bagian dari kedaulatan negara. Indonesia terbuka terhadap produk dari berbagai negara, tetapi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp